MIKROBIOLOGI AIR (AKUATIK)
MIKROBIOLOGI AIR TAWAR
Zonasi ekosistem air tawar dan organisme yang hidup di dalamnya dapat dilihat pada
gambar . Air alami yang berada di sungai, kolam, danau, dan sumber air lainnya, dengan
rumus : H2O + X, dimana X merupakan faktor yang bersifat hidup (biotik) maupun tidak
hidup (abiotik).
Komponen kehidupan di dalam air, terdiri dari
1. Mikroba : bakteri, jamur, mikroalga, protozoa, virus
2. Hewan dan tumbuhan air.
Mikroba dalam air ada yang menguntungkan dan ada yang merugikan. Mikroba air yang menguntungkan, berperan sebagai :
Makanan ikan : fitoplankton dan zooplankton. Contoh : mikroalga (chlorella,
scenedesmus, hydrodiction, pinnularia, dan lain-lain)
Dekomposer : pengolahan limbah secara biologis
Produsen : adanya mikroalga yang dapat berfotosintesis sehingga meningkatkan
oksigen terlarut
Konsumen : hasil rombakan organisme dimanfaatkan oleh mikroalga, bakteri, jamur
Penyebab penyakit : Salmonella (tipus / paratipus), Shigella (disentri basiler), Vibrio
(kolera), Entamoeba (disentri amoeba)
Penghasil toksin : bakteri anaerobik (Clostridium), bakteri aerobik (Pseudomonas,
Salmonella, Staphylococcus, dan lain-lain), mikroalgae (Anabaena, Microcystis)รพ
Mikroba air yang merugikan dapat menyebabkan :
• Blooming menyebabkan perairan berwarna, ada endapan, dan bau amis, disebabkan
oleh meningkatnya pertumbuhan mikroalga (Anabaena flos-aquae dan Microcystis
aerugynosa)
• Bakteri besi : Fe2+ (oksidasi oleh bakteri Crenothrixsphaerotilus) menjadi Fe3+
• Bakteri belerang : SO42-(reduksi oleh bakteri Thiobacillus cromatium) menghasilkan
H2S (bau busuk)
Kualitas air harus memenuhi 3 persyaratan, yaitu kualitas fisik, kimia, dan biologis.
Kualitas fisik berdasarkan pada kekeruhan, temperatur, warna, bau, dan rasa. Kualitas
kimia adanya senyawa-senyawa kimia yang beracun, perubahan rupa, warna, dan rasa
air, serta reaksi-reaksi yang tidak diharapkan menyebabkan diadakannya standar kualitas
air minum. Standar kualitas air memberikan batas konsentrasi maksimum yang
dianjurkan dan yang diperkenankan bagi berbagai parameter kimia, karena pada
konsentrasi yang berlebihan kehadiran unsur-unsur tersebut dalam air akan memberikan
pengaruh negatif, baik bagi kesehatan maupun dari segi pemakaian lainnya. Kualitas
biologis didasarkan pada kehadiran kelompok-kelompok mikroba tertentu seperti
mikroba patogen (penyakit perut), pencemar (terutama Coli), penghasil toksin dsb.
Indikator kehadiran bakteri coliform merupakan polusi kotoran akibat kondisi
sanitasi yang buruk terhadap air dan makanan.. Bakteri coliform ada 2 jenis :
1. Fekal : berasal dari tinja manusia dan mamalia (misal : Escherichia coli)
2. Nonfekal : berasal dari sumber lain (misal : Enterobacter aerogenes, Klebsiella)
Untuk melihat kualitas air dengan indicator coliform, maka perlu dilakukan uji
kualitatif dan kuantitatif bakteri coliform.melalui 3 tahapan yaitu uji Penduga
(presumptive test), uji Penetap (Confirmed Test), uji Pelengkap (Completed test).
Penghitungan bakteri coliform juga dapat menggunakan metode Millipore Membrane
Filter menggunakan filter membran steril pori yang berdiameter 0,22 –– 0,45 m dengan
diameter membran : 5 cm.
Kualitas perairan juga dapat ditentukan berdasarkan nilai IPB. Penentuan Nilai
IPB (Indeks Pencemar Biologis) atau Biological Indices of Pollution (BIP) suatu
perairan, pada umumnya dilakukan kalau air dari suatu sumber perairan akan digunakan
sebagai bahan baku untuk kepentingan pabrik/industri (sebagai air proses, air pendingin),
untuk kepentingan rekreasi (berenang). Makin tinggi nilai IPB maka makin tinggi
kemungkinan deteriosasi/korosi materi di dalam sistem pabrik (logam-logam yang
mengandung Fe dan S), atau pun terhadap kemungkinan adanya kontaminasi badan air
oleh organisme patogen. Nilai IPB ditentukan dengan menggunakan rumus :
Nilai IPB = (B/(A+B)) x 100
A : Kandungan mikroba berklorofil
B : Kandungan mikroba tanpa klorofi
L
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih telah Berkunjung